banner 728x250
Berita  

LMA Sebyar Tegas Tuntut Hak DBH Migas, Pemerintah Diminta Akui Hak Masyarakat Adat

banner 120x600
banner 468x60

BINTUNI-INSPIRATOR PAPUA-  Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Besar Sebyar menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam, khususnya sektor minyak dan gas bumi (migas), serta pembangunan wilayah adat Sebyar.

Aspirasi tersebut disampaikan Ketua LMA Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, dalam pertemuan bersama sejumlah unsur pemerintah daerah, legislatif dan Partai Golkar Papua Barat di Gedung Sayar Sisar Matiti, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (21/8/2026).

banner 325x300

Dalam pertemuan tersebut, LMA Sebyar meminta agar revisi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 22 Tahun 2022 tentang DBH dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat di wilayah penghasil migas.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah usulan perubahan formula pembagian DBH. LMA Sebyar mengusulkan agar dari total penerimaan 100 persen, sebanyak 30 persen dialokasikan untuk pemerintah provinsi, 40 persen untuk kabupaten penghasil, dan 30 persen untuk kabupaten nonpenghasil.

Tidak hanya menyangkut pembagian antarpemerintah daerah, LMA Sebyar juga mengusulkan agar penggunaan DBH di tingkat kabupaten diarahkan pada sektor-sektor yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Usulan tersebut meliputi 25 persen untuk sektor pendidikan, 20 persen untuk kesehatan dan perbaikan gizi masyarakat, 20 persen untuk pemberdayaan masyarakat adat, serta 10 persen untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat adat pemilik hak ulayat Suku Besar Sebyar di wilayah kerja hulu migas.

Selanjutnya, LMA mengusulkan 2 persen untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan 23 persen lainnya diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah yang menjadi hak ulayat masyarakat adat Sebyar.

Selain persoalan DBH, LMA Suku Besar Sebyar juga mendorong perhatian serius pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Sebyar. Aspirasi pemekaran wilayah menjadi salah satu tuntutan yang turut disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Nuh Inai menegaskan, masyarakat adat Sebyar ingin agar keberadaan sumber daya alam di wilayah mereka memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat setempat.

Persoalan hak masyarakat adat atas manfaat sumber daya alam bukan merupakan tuntutan baru. Sebelumnya, LMA Sebyar juga telah menyuarakan realisasi DBH migas dan pembentukan daerah otonomi baru (DOB), serta menyoroti keterlibatan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, LMA Sebyar juga menyatakan akan mengambil langkah adat apabila tuntutan mereka tidak diakomodasi dalam revisi Perdasus tahun 2026.

Nuh Inai menyebut masyarakat adat dapat melakukan pemalangan atau sasi adat terhadap sejumlah fasilitas pemerintahan maupun aktivitas industri migas di wilayah Teluk Bintuni. Pernyataan tersebut menjadi bentuk tekanan agar aspirasi masyarakat adat mendapat perhatian dalam proses pembahasan regulasi.

Meski demikian, proses revisi Perdasus Nomor 22 Tahun 2022 masih berjalan. Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Amin Ngabalin, menyampaikan bahwa pembahasan revisi telah memasuki tahapan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan pra-fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Samaun Dahlan, menyatakan telah menerima aspirasi yang disampaikan LMA Suku Besar Sebyar.

Aspirasi tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Fraksi Partai Golkar di DPR Papua Barat untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses dialog antara masyarakat adat, pemerintah dan legislatif dalam mencari formula pengelolaan DBH yang dinilai lebih mampu menjawab kepentingan daerah penghasil sekaligus masyarakat adat.

Bagi LMA Suku Besar Sebyar, revisi Perdasus DBH diharapkan tidak hanya mengatur pembagian penerimaan antarpemerintah daerah, tetapi juga memastikan masyarakat adat yang berada di wilayah sumber daya alam memperoleh manfaat pembangunan secara lebih nyata dan berkelanjutan.(RED/BEN)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *