BINTUNI-INSPIRATOR PAPUA- Musyawarah Besar (Mubes) I Suku Moskona Kabupaten Teluk Bintuni resmi dibuka di Aula Kantor Departemen Agama, SP V, Jumat (9/10/2026). Forum ini mengagendakan pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta pemilihan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Kepala Suku Moskona.
Dua agenda tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola kelembagaan adat sekaligus menentukan arah kepemimpinan Suku Moskona ke depan. Melalui forum ini, masyarakat diharapkan dapat menyepakati aturan organisasi dan memilih pemimpin adat yang mampu mewakili aspirasi serta kepentingan bersama.
Pembukaan Mubes dihadiri anggota DPRK Teluk Bintuni Jefry Orocomna dan Maikel Igomu, anggota DPRK Provinsi Papua Barat Agustinus Orocomna, anggota MRP Papua Barat Pokja Agama Pdt. Tobias Orocomna, S.Th., Mag., serta masyarakat Suku Moskona yang berdomisili di Kabupaten Teluk Bintuni.
Mengusung tema “Mubes Suku Moskona sebagai Wadah Musyawarah untuk Melahirkan Kepemimpinan Adat yang Aspiratif, Adil, dan Bertanggung Jawab”, forum ini diarahkan untuk membangun dasar kelembagaan yang jelas sekaligus membuka ruang bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin adatnya.
Pembahasan AD/ART menjadi fondasi awal dalam Mubes I Suku Moskona. Dokumen tersebut diharapkan mengatur struktur organisasi, pembagian kewenangan, mekanisme pengambilan keputusan, serta tata cara pemilihan pemimpin adat.
Kejelasan aturan diperlukan agar kelembagaan adat memiliki pijakan yang kuat dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya. Tanpa aturan yang disepakati bersama, pengelolaan organisasi berisiko menghadapi perbedaan penafsiran dalam menjalankan kewenangan dan mengambil keputusan.
Karena itu, pembahasan AD/ART tidak sekadar menjadi agenda administratif. Lebih dari itu, agenda ini menjadi sarana untuk membangun kesepahaman mengenai arah, kewenangan, dan tata kelola kelembagaan Suku Moskona.
Setelah membahas fondasi kelembagaan, Mubes juga menghadapi agenda strategis berupa pemilihan Ketua LMA dan Kepala Suku Moskona. Pemilihan ini menyangkut representasi, kepercayaan, dan tanggung jawab kepemimpinan terhadap masyarakat adat.
Proses tersebut membutuhkan mekanisme yang jelas, terbuka, dan dapat diterima bersama. Partisipasi masyarakat menjadi penting agar keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi di tengah komunitas adat.
Kepemimpinan adat tidak hanya berkaitan dengan pelestarian tradisi, tetapi juga menyangkut penyaluran aspirasi masyarakat, penyelesaian persoalan adat, serta perlindungan nilai-nilai budaya yang diwariskan antargenerasi.
Dengan demikian, keberhasilan Mubes tidak cukup diukur dari terpilihnya seorang ketua atau kepala suku. Kesepakatan mengenai aturan organisasi, penerimaan masyarakat terhadap hasil musyawarah, serta kejelasan tanggung jawab pemimpin juga menjadi ukuran penting.
Kehadiran para wakil rakyat dalam pembukaan Mubes menunjukkan perhatian terhadap dinamika masyarakat adat di Kabupaten Teluk Bintuni. Meski demikian, penentuan aturan kelembagaan dan kepemimpinan tetap menjadi ruang musyawarah masyarakat Moskona untuk menyepakati masa depan organisasi adatnya.
Mubes I Suku Moskona diharapkan menghasilkan keputusan yang tidak hanya menjawab kebutuhan kepemimpinan saat ini, tetapi juga memperkuat persatuan dan menjadi landasan bagi keberlanjutan kelembagaan adat.
Tantangan utama forum ini adalah memastikan seluruh proses berjalan secara bermartabat, mengutamakan kepentingan bersama, dan menghormati keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah. Dengan begitu, hasil Mubes dapat menjadi pijakan bersama bagi masyarakat Moskona dalam menjalankan kelembagaan adat secara lebih terarah.
Sebab, kepemimpinan adat yang kuat tidak hanya lahir dari proses pemilihan, tetapi juga dari aturan yang disepakati, kepercayaan masyarakat, dan tanggung jawab terhadap komunitas yang dipimpin.(BEN)
