Sorong-InspiratorPapua.com– Kepolisian Daerah Papua Barat Daya kembali memperbarui data daftar pencarian orang (DPO) dalam penanganan kasus tindak pidana berat di Kabupaten Tambrauw.
Pembaruan ini disampaikan dalam press release kelima yang digelar Kamis (9/4/2026) di Kantor Polda Papua Barat Daya sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.
Pelaksana Tugas Kabid Humas,Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare, menjelaskan bahwa pembaruan dilakukan berdasarkan keterangan saksi,tersangka, serta analisis barang bukti.
Data yang diperbarui mencakup identitas hingga dokumentasi visual para pelaku yang diduga terlibat.
Kasus yang ditangani meliputi pembunuhan berencana,pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta perusakan dan pembakaran Kantor Distrik Bamusbama.
Penanganannya terbagi dalam tiga laporan polisi.Pertama,LP/B/11/VII/2024/SPK Polres Tambrauw terkait pembakaran kantor distrik pada 2 Desember 2024,dengan sembilan DPO.Yakni Tobias Yekwan,Atensi Yekwan,Marthen Faan,
Silas Yesnath,Thomas Asem,Andrian Agustinus Howai,Marthen Syufi Meki Yesnath dan Naftali Yesnath.
Kedua,LP/B/12/III/2026/SPKT/Polres Tambrauw tertanggal 8 Maret 2026 terkait dugaan pembunuhan berencana dengan lima DPO.Tobias Yekwan,Yohanis Yeblo,Solas Yesnath,Ateng Yekwan,dan Daud Yenggren.
Ketiga,LP/B/14/III/2026/SPKT/Polres Tambrauw tertanggal 16 Maret 2026,juga terkait pembunuhan dengan delapan DPO.Tobias Yekwan,Selwanus Yeblo,Silas Yesnath,Ateng Yekwan,Daud Yenggren,Yohanis Yeblo dan Arnol Kocu.
Direktur Reserse Kriminal Umum,Kombes Pol Junov Siregar,menyebut pembaruan ini merupakan strategi penegakan hukum berkelanjutan.
Ia mengungkapkan adanya rekaman aksi pelaku yang membantu proses identifikasi.
Menurutnya,jumlah DPO masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan.
Meski demikian,situasi kamtibmas di Tambrauw dipastikan tetap aman berkat Operasi Dofior.
Polisi juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan membantu memberikan informasi terkait keberadaan para DPO kepada aparat kepolisian.(***)











