banner 728x250
Berita  

Team Macan Gunung Polres Teluk Bintuni Tangkap Tiga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di Lima TKP

banner 120x600
banner 468x60

BINTUNI-INSPIRATOR PAPUA – Polres Teluk Bintuni melalui Team Macan Gunung Satreskrim berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi kriminal di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Teluk Bintuni.

Penangkapan dilakukan secara maraton sejak Selasa (19/5/2026) malam hingga Rabu (20/5/2026) dini hari setelah polisi melakukan pemetaan terhadap sejumlah laporan polisi yang masuk dan meresahkan masyarakat.

banner 325x300

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Bobby Rahman, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya dugaan pencurian di kawasan SP 4 Jalur 7.

“Tim langsung bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengejaran ke sejumlah lokasi,” ujar Bobby dalam keterangannya, Rabu.

Operasi penangkapan dipimpin Kanit Resmob Ipda Yusbin bersama Team Macan Gunung.

Polisi pertama kali menangkap AU (15) di Kampung Rosib Jalur 3 sekitar pukul 23.47 WIT. Empat menit kemudian, berdasarkan hasil pengembangan, petugas bergerak ke Kampung Awaba dan menangkap MW (17).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian menemukan sejumlah barang bukti hasil curian yang disembunyikan di Kampung Rosib Jalur 5. MW juga mengaku pernah melakukan pencurian di Kantor Klasis Bintuni dan mengambil satu unit infocus yang kemudian dijual.

Pengembangan kasus berlanjut hingga polisi kembali menangkap seorang terduga pelaku lain berinisial JRF di Kampung Biak. JRF diduga terlibat dalam pencurian di area dapur MBG samping Petrotekno.

Sekitar pukul 02.57 WIT, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun identitas ketiga terduga pelaku yakni MW (17), warga Kampung Biak; JRF, pelajar asal Tugurama yang tinggal di Kampung Biak; dan AU (15), pelajar asal Biak yang berdomisili di Kampung Rosib.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 155 juta, laptop Lenovo, beberapa unit sepeda, infocus Epson, kipas angin, perlengkapan vaping, senjata tajam jenis sangkur, alat pembongkar berupa kunci T dan tang, mesin bor, dua senapan angin, teleskop, hingga kebutuhan rumah tangga.

Polisi juga mengaitkan aksi para pelaku dengan lima laporan polisi berbeda yang sebelumnya diterima Polres Teluk Bintuni.

Menurut Bobby, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah maupun korban lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi juga akan melakukan penanganan khusus karena sebagian pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” katanya.(Ben)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *