BINTUNI-INSPIRATOR PAPUA- Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni resmi menunjuk Jandry Salakori, SE, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.3.3/158/BUP-TB/VI/2026 tertanggal 9 Juni 2026 yang ditandatangani Bupati Teluk Bintuni.
Penunjukan Jandry dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Dinas Perhubungan setelah pejabat sebelumnya, Andarias Tomy Tulak, mendapat penugasan baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Tengah.
Jandry Salakori bukan sosok baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Sebelum dipercaya memimpin Dinas Perhubungan sebagai pelaksana tugas, ia diketahui pernah menjabat sebagai kepala sub bagian perencanaan dan keuangan di badan pemberdayaan masyarakat kemudian selanjutnya menjadi Kepala Distrik Moskona Timur selama tiga tahun dan kepala Distrik Manimeri selama dua tahun sehingga Jandri Salakori sudah pasti memiliki banyak pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di tingkat distrik.
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengatakan penunjukan tersebut merupakan langkah cepat pemerintah daerah untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat menghambat pelaksanaan tugas dan pelayanan di sektor transportasi.
Menurutnya, Dinas Perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas wilayah, pelayanan transportasi masyarakat, serta pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah. Karena itu, keberlangsungan roda organisasi harus tetap terjaga melalui penunjukan pejabat pelaksana tugas.
“Penunjukan Plt Kepala Dinas Perhubungan dilakukan agar pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik serta mendukung agenda pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa penunjukan Jandry Salakori telah melalui pertimbangan matang dengan melihat kebutuhan organisasi dan pengalaman yang dimiliki yang bersangkutan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dengan penugasan tersebut, Jandry Salakori diharapkan segera melakukan konsolidasi internal serta memastikan seluruh program kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni tetap berjalan efektif, terutama dalam mendukung peningkatan layanan transportasi dan pembangunan infrastruktur penunjang mobilitas masyarakat.
Penunjukan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan seluruh perangkat daerah tetap bekerja optimal dalam melayani masyarakat.(BEN)


















