Raja Ampat-Inspirator Papua.com-Pemerintah Kabupaten Raja Ampat resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRK Raja Ampat, Selasa (7/4/2026). Penyampaian ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran.
Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, dalam sambutannya memaparkan secara rinci pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang mencakup Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pembiayaan Daerah.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRK dan masyarakat.
Menurutnya, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan setiap tahun. Selain menjaga prinsip checks and balances antara eksekutif dan legislatif, laporan ini juga menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke depan.
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Daerah setelah perubahan anggaran ditargetkan sebesar Rp1,61 triliun. Dari jumlah tersebut, terealisasi sebesar Rp1,37 triliun atau setara 85,10 persen.
Ia menambahkan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai 71,59 persen. Capaian tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan melalui optimalisasi potensi daerah serta peningkatan kinerja pengelolaan pendapatan.
Sementara itu, Belanja Daerah setelah perubahan anggaran ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi belanja tercatat sebesar Rp1,37 triliun atau 85,83 persen
Pada sektor Pembiayaan Daerah, anggaran netto setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp145,79 miliar dengan realisasi mencapai Rp123,84 miliar atau 84,94 persen dari total anggaran yang direncanakan.
Orideko menyampaikan bahwa capaian kinerja keuangan tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRK dan masyarakat. Ia juga menilai stabilitas keamanan dan kondusivitas wilayah turut berperan penting dalam kelancaran pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Raja Ampat.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menegaskan bahwa persentase realisasi APBD 2025 akan menjadi bahan evaluasi strategis untuk perbaikan di tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan, kerja sama, serta kepercayaan yang diberikan DPRK dan seluruh masyarakat sepanjang tahun 2025.(***)
