banner 728x250

Satlantas Polres Teluk Bintuni Perketat Razia, Puluhan kendaraan Roda Dua Dan Empat Terjaring Akibat Tidak Miliki Surat Kendaraan Dan Mati Pajak

banner 120x600
banner 468x60

BINTUNI-INSPIRATOR PAPUA- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Teluk Bintuni memperketat pengawasan terhadap kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. Bersama Samsat, polisi menggelar razia gabungan di depan Kantor Samsat SP 5, Distrik Bintuni Timur, Senin (5/10/2026).

Razia menyasar kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam yang melintas. Tidak sekadar memeriksa kelengkapan surat-surat, langkah ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Teluk Bintuni menekan potensi kecelakaan sekaligus mendorong masyarakat lebih disiplin memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

banner 325x300

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni AKP Yusuf Manilet, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan terhadap pengguna jalan.

“Kami melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, baik roda dua, roda empat maupun roda enam,” ujar AKP Yusuf.


Menurutnya, pola pengawasan tidak berhenti pada razia stasioner. Satlantas juga terus bergerak melalui penyuluhan dan edukasi, terutama kepada generasi muda yang dinilai perlu mendapatkan pemahaman kuat mengenai keselamatan berlalu lintas.
Razia bukan sekadar mencari pelanggaran.

Satlantas Polres Teluk Bintuni mengedepankan pendekatan edukatif, namun tetap mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang dinilai fatal atau memerlukan penindakan sesuai ketentuan.

Langkah tersebut diarahkan untuk membangun kepatuhan sekaligus memberikan efek jera kepada pengendara yang mengabaikan aturan.


“Apabila ditemukan pelanggaran yang fatal, tetap dilakukan penindakan. Harapannya masyarakat semakin taat terhadap aturan berlalu lintas,” tegasnya.

Dalam razia gabungan tersebut, aspek administrasi kendaraan juga menjadi perhatian. Pengendara diingatkan untuk memastikan dokumen kendaraan tetap aktif, termasuk kewajiban pembayaran pajak.

Berdasarkan pantauan media di lapangan, sedikitnya tiga kendaraan bermotor dikenai tindakan setelah diketahui memiliki pajak kendaraan yang telah mati.

Temuan itu menjadi pengingat bahwa tertib berlalu lintas tidak hanya berkaitan dengan perilaku saat mengemudi, tetapi juga menyangkut kepatuhan administratif kendaraan yang digunakan di jalan raya.


Di sisi lain, Satlantas Polres Teluk Bintuni menempatkan keselamatan sebagai pesan utama. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh aturan lalu lintas karena setiap perjalanan di jalan raya memiliki risiko.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bintuni, terutama para pengguna jalan raya, agar taat aturan berlalu lintas dan selalu menjaga keselamatan di jalan. Ingat, ada keluarga dan orang tua yang menunggu di rumah,” pesan AKP Yusuf.

Satlantas Polres Teluk Bintuni memastikan pemeriksaan, edukasi dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Sasaran akhirnya bukan sekadar meningkatkan jumlah penindakan, tetapi mendorong perubahan perilaku pengendara agar lalu lintas di Kabupaten Teluk Bintuni semakin tertib, aman dan nyaman.

Pesannya jelas: lengkapi surat kendaraan, taati aturan, dan jangan menunggu kecelakaan terjadi untuk mulai peduli keselamatan.(BEN)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *