TELUK BINTUNI-INSPIRATOR PAPUA- Lagi-lagi Tim Macan Gunung Sat Reskrim PolresTeluk Bintuni yang terkenal sigap dan cepat dalam menangani laporan tindak pidana dari masyarakat kali ini berhasil mengamankan seorang wanita berinisial SFK (22) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian saldo rekening milik warga Kampung Korano Jaya SP 2,menggunankan kartu ATM milik korban, Penangkapan dilakukan di wilayah Kampung Beimes pada Rabu malam,(22/4/2026).
Kapolres Teluk Bintuni AKBP HARI SUTANTO S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Bobby Rahman, S.Tr.K , S.IK, Membenarkan Bahwa telah mangamankan Pelaku di Mapolres kabupaten Teluk Bintuni.
Kejadian bermula dari laporan kehilangan yang dialami korban pada tanggal 17 April 2026. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/109/IV/2026/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI, Tim Macan Gunung di bawah pimpinan Ipda Yusbin melakukan serangkaian penyelidikan intensif sejak Rabu pagi (22/4/2026)
TIm Macan Gunung melakukan tindakan awal yaitu dengan proses
Mapping & Investigasi Perbankan Tim melakukan koordinasi dengan pihak Bank Mandiri dan Bank BRI untuk menelusuri riwayat transaksi pada rekening korban yang mengalami kerugian total sebesar Rp 18.000.000.
Dari hasil rekaman CCTV, Sekitar pukul 18.34 WIT, tim berhasil mengidentifikasi wajah terduga pelaku melalui rekaman CCTV pada mesin ATM Bank BRI (ID Mesin 560092).
Karena Target Operasi (TO) terdeteksi sebagai seorang perempuan, tim Macan Gunung melibatkan personel Polwan, Bripda Paskalina Maidepa, guna memperlancar proses pengamanan.
Penangkapan: Pada pukul 19.19 WIT, terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Kampung Beimes tanpa perlawanan.
Identitas Terduga Pelaku & Barang Bukti
Terduga pelaku berinisial SFK (22), beralamat di Kehutanan Lama. Bersamanya, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit Handphone Tecno Spark Go 3 beserta silikonnya. Sisa saldo pada aplikasi Gopay yang diduga berasal dari uang hasil pencurian. Berdasarkan keterangan awal, dari total kerugian Rp 18 juta, pelaku telah menggunakan uang tersebut sebanyak Rp 11 juta, sehingga tersisa saldo sekitar Rp 7 juta.
Bobby juga menegaskan bahwq saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Teluk Bintuni guna proses penyidikan lebih lanjut,kami dari Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni tetap akan melaksanakan prosedur kepolisian mulai dari pembuatan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) hingga pengembangan terhadap potensi adanya korban lain. Saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni tetap aman dan terkendali,” ujarnya” (Benny)
